Friday, May 1, 2015

TRANSAKTOR PASAR

TRANSAKTOR PASAR
Banyak diantara kita tentu sudah tau apitu pasar,ya pasar merupakan tempat dimana segala kebutuhan manudia akan sandang,pangan dan papan terpenuhi. Kali ini saya akan menjelaskan sedikit mengenai pengertian pasar, dan siapakah yang menjadi transkator dalam Dunia Pasar Uang. Berikut penjelasannya....
A.PASAR
  Pasar, dalam ilmu ekonomi, adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli. Transaksi jual-beli yang terjadi tidak selalu memerlukan lokasi fisik. Pasar yang dimaksud bisa merujuk kepada suatu negara tempat suatu barang dijual dan dipasarkan.
B.JENIS-JENIS PASAR

Pasar dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar modal, dan pasar luar negeri.
  • Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individu dapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau pula melakukan permintaan akan produk.
  • Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.
  • Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan).
  • Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang.
  • Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran ke luar negeri berupa produk ekspor.

C.TRANSAKTOR DI DALAM PASAR MODAL 

Beberapa lembaga atau pihak – pihak yang terlibat dalam transaksi pasar uang, baik sebagai investor maupun sebagai peminjam :
1.    Pemerintah (Departemen Keuangan);
2.    Bank Sentral sebagai penentu dan pelaksana kebijakan moneter bertugas mengendalikan jumlah uang beredar dan tingkat bunga dengan menggunakan instrumen kebijakan moneter melalui operasi pasar terbuka.
3.    Bank Komersial
    Bank Komersial dapat memanfaatkan pasar uang untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek atau mengalokasikan dana, guna memperoleh profit.
4.    Dunia Usaha.
5.    Perusahaan Investasi / Sekuritas
    Perusahaan Investasi / Sekuritas adalah perusahaan yang kegiatan utamanya adalah membeli dan menjual surat-surat berharga dalam rangka memperoleh keuntungan.
6.    Individu.

Instrumen keuangan apa saja yang diperdagangkan di Pasar Uang ?

Instrumen keuangan sering juga disebut sebagai sekuritas atau surat berharga yang pada prinsipnya merupakan klaim atas pendapatan di masa mendatang. Pemilik sekuritas dapat menagih bagian pendapatan di masa mendatang dari pihak yang menerbitkan sekuritas atau dengan kata lain sekuritas merupakan surat pengakuan akan adanya kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak yang mengeluarkan sekuritas kepada pihak yang memilikinya.
Instrumen atau surat berharga yang diperjualbelikan dalam Pasar Uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah. Jangka waktu instrumen yang diperjualbelikan tersebut berjangka pendek tidak lebih 1 (satu) tahun.
Sekuritas-sekuritas jangka pendek yang telah diperjualbelikan di pasar uang di Indonesia :  )
1.    PUAB (Pasar Uang Antar Bank)
    PUAB pada dasarnya merupakan pinjaman jangka pendek oleh suatu bank kepada bank-bank lainnya dalam rangka memenuhi kewajiban proses kliring. Jangka waktu pelunasan pinjam tersebut sangat singkat 1 – 7 hari, bila pada waktu pelunasannya hanya 1 hari disebut “one day call money (over night). PUAB disebut juga call money.
2.    SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
    SBI adalah sekuritas atas unjuk yang diterbitkan Bank Sentral (BI) dengan nilai nominal tertentu. Bagi Bank Indonesia SBI merupakan instrumen keuangan untuk kebijakan moneter melalui operasi pasar terbuka, dengan cara menaikan atau menurunkan suku bunga SBI.
3.    Sertifikat Deposito
    Adalah instrumen keuangan atas unjuk yang diterbitkan sebuah bank, dimana dalam sertifikat tersebut dicantumkan nilai nominal deposito, jangka waktu dan tingkat bunga.
Sertifikat Deposito berbeda dengan deposito berjangka. Perbedaan tersebut antara lain :
a.    Sertifikat deposito merupakan instrumen keuangan atas unjuk, sedangkan deposito berjangka merupakan instrumen keuangan atas nama.
b.    Sertifikat deposito dapat diperdagangkan sebelum jatuh tempo melalui lembaga-lembaga keuangan, deposito berjangka tidak dapat diperdagangkan.
c.    Bunga sertifikat deposito dapat diberikan di muka, sedangkan bunga deposito berjangka hanya dapat diberikan setelah jatuh tempo.   
4.    Banker’s Acceptance
    Banker’s Acceptance adalah time draft (wesel berjangka) yang ditarik oleh seorang eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing. Apabila bank menyetujui wesel tersebut, bank akan menstempel dengan kata “Accepted” di atas wesel tersebut, dan meng”endorse”nya. Dengan demikian bank yang mengaksep tersebut memiliki suatu janji atau jaminan tak bersyarat untuk membayar sbesar nilai nominal aksep tersebut pada saat jatuh tempo. Jangka waktu aksep biasanya sekitar 30 sampai 270 hari, umumnya 90 hari.
5.    Commercial Paper (CP)
    Commercial Paper merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investastor dalam pasar uang. Dengan demikian CP merupakan promes di masa penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat jatuh tempo. Jangka waktu jatuh tempo CP ini berkisar mulai dari beberapa hari sampai 27 hari. Penjualan CP umumnya dengan sistem diskonto.
6.    Treasury Bill
    Treasury Bill pada prinsipnya sama dengan SBI yaitu instrumen utang-utang atas unjuk yang diterbitkan oleh Pemerintah atau Bank Sentral dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan.
7.    Repurchase Agreement
    Repurchase Agreement atau yang disingkat Repo adalah transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu. Surat-surat berharga yang biasanya dijadikan sebagai instrumen dalam transaksi Repo adalah surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI dan Treasury Bill.

Dimanakah Instrumen Keuangan tersebut diperdagangkan ?

Instrumen keuangan atau sekuritas / surat berharga yang disebut di atas diperdagangkan tidak pada tempat  yang khusus, seperti pada pasar modal yang memiliki tempat transaksi tertentu yaitu bursa efek. Dalam pasar uang transaksi dilakukan dengan menggunkan sarana telekomunikasi. Sehingga pasar uang sering disebut pasar abstrak. )

Mengapa perlu adanya Pasar Uang ?

Alasan utama mengapa pasar uang diperlukan dalam suatu perekonomian adalah untuk mengatasi masalah-masalah keuangan yang bersifat sementara dari para pelaku ekonomi (individu, pemerintah / swasta). Masalah tersebut umumnya disebabkan karena tidak sesuainya arus dana masuk dengan arus dana keluar. Di samping itu munculnya pasar uang, merupakan konsekuensi logis dari fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai (store of value) yang memungkinkan dilakukannya penyelesaian transaksi-transaksi di masa mendatang.

KESIMPULAN

Pasar uang sebagai salah satu jenis financial markets merupakan sarana untuk melakuakan interaksi antara permintaan dan penawaran instrumen atau surat berharga jangka pendek, dengan jangka waktu jatuh tempo ≤ 1 (satu) tahun, sebagai salah satu alternatif bentuk investasi jangka pendek.
Di samping sebagai sarana investasi jangka pendek, pasar uang juga merupakan media bagi pemerintah dalam hal ini Bank Sentral (Bank Indonesia) untuk menerapkan kebijakan moneter melalui operasi pasar terbuka.
Dengan adanya pasar uang dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya keuangan masing-masing pihak / individu, guna memperolah keuntungan yang optimal dari dana yang dimiliki.



Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_%28ekonomi%29
http://www.stpi-pajak.com/berita-127-siapa-yang-terlibat-dalam-transaksi-di-pasar-uang-.html
 










 

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home